Pelayanan Polres Tarakan mencakup berbagai layanan yang bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan memenuhi kebutuhan publik terkait dengan tugas kepolisian. Polres Tarakan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Berikut adalah beberapa pelayanan yang disediakan oleh Polres Tarakan:
1. Pelayanan Lalu Lintas
- Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM): Polres Tarakan memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Masyarakat dapat mengurus SIM di unit SIM Polres Tarakan.
- Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan surat keterangan tersebut untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, beasiswa, atau keperluan lainnya.
- E-Tilang: Penggunaan sistem tilang elektronik (E-Tilang) memudahkan masyarakat dalam menerima dan membayar denda pelanggaran lalu lintas secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor Polres.
- Penyuluhan Lalu Lintas: Polres Tarakan juga aktif memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, termasuk di sekolah-sekolah dan instansi lainnya.
2. Pelayanan Pengaduan Masyarakat
- Layanan Pengaduan: Polres Tarakan menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan kejahatan, gangguan ketertiban, atau pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat dapat menghubungi call center atau datang langsung ke Polres untuk memberikan informasi.
- Aduan Online: Selain saluran telepon, Polres Tarakan juga mengembangkan sistem pengaduan berbasis online melalui website atau aplikasi, memudahkan masyarakat dalam mengajukan keluhan atau laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
3. Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- SKCK adalah dokumen yang diterbitkan oleh Polres Tarakan untuk memastikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Layanan pembuatan SKCK ini penting untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan, keperluan pendidikan, dan administrasi lainnya.
4. Pelayanan Pengurusan Izin Keramaian
- Izin Keramaian: Polres Tarakan memberikan izin bagi masyarakat atau organisasi yang ingin mengadakan acara besar, seperti konser, festival, atau kegiatan keramaian lainnya. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan keamanan acara dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Pelayanan Kepolisian Berbasis Teknologi
- Layanan Online: Polres Tarakan telah mengimplementasikan berbagai layanan berbasis teknologi, seperti layanan SIM online, SKCK online, dan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui website atau aplikasi kepolisian.
- Tilang Elektronik (E-Tilang): Polres Tarakan menerapkan sistem tilang elektronik untuk memudahkan proses penindakan pelanggaran lalu lintas dan pembayaran denda secara online.
- Layanan Pengaduan Masyarakat Online: Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui platform digital, baik melalui situs web resmi Polres Tarakan atau media sosial yang telah disediakan untuk mempermudah proses pelaporan.
6. Pelayanan Perlindungan dan Pengawasan di Perbatasan
- Sebagai kota yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Polres Tarakan juga berfokus pada pengawasan di perbatasan. Pelayanan terkait pengawasan perbatasan ini sangat penting dalam mencegah masuknya barang ilegal, penyelundupan, serta kejahatan lintas negara.
- Penyuluhan Perbatasan: Polres Tarakan juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan di wilayah perbatasan dan pentingnya menjaga keamanan di daerah tersebut.
7. Pelayanan Program Polisi Sahabat Anak
- Polisi Sahabat Anak: Polres Tarakan memiliki program Polisi Sahabat Anak yang bertujuan untuk mendekatkan polisi dengan anak-anak. Program ini mencakup berbagai kegiatan, seperti penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas, perkenalan profesi polisi, serta edukasi tentang bahaya narkoba dan kejahatan lainnya.
8. Penerimaan Anggota Polri
- Pendaftaran Anggota Polri: Polres Tarakan juga memberikan layanan informasi dan penerimaan calon anggota Polri. Layanan ini meliputi pemberian informasi terkait persyaratan, jadwal pendaftaran, dan proses seleksi anggota Polri.
9. Pelayanan Kesehatan di Poliklinik Polres
- Poliklinik Polres Tarakan: Polres Tarakan menyediakan fasilitas kesehatan bagi anggota Polri dan keluarganya, serta masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan tertentu. Poliklinik ini juga memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat sekitar.
10. Program Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan
- Bakti Sosial: Polres Tarakan sering mengadakan kegiatan sosial, seperti bakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, donor darah, bantuan korban bencana, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat.
- Penyuluhan dan Edukasi Keamanan: Polres Tarakan rutin mengadakan penyuluhan terkait berbagai topik, termasuk kejahatan, narkoba, terorisme, dan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
11. Layanan Pengaduan Tindak Kekerasan
- Polres Tarakan juga memberikan pelayanan untuk menangani kasus-kasus kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, serta tindak pidana lainnya. Layanan ini melibatkan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk menangani kasus dengan sensitivitas tinggi.