Pernahkah Anda mengalami masalah di sekitar lingkungan Anda dan merasa sulit untuk mengajukan pengaduan kepada pihak yang berwenang? Jangan khawatir, sekarang ini mudah sekali untuk mengajukan layanan pengaduan masyarakat ke Polres Tarakan.
Menurut Kepala Polres Tarakan, AKBP Andi Adnan Syafruddin, “Kami selalu siap menerima pengaduan dari masyarakat untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang terjadi di Tarakan. Kami memiliki layanan pengaduan yang mudah diakses agar masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dalam melaporkan masalah yang mereka hadapi.”
Proses mengajukan pengaduan sangatlah mudah. Cukup datang langsung ke kantor Polres Tarakan atau menghubungi nomor layanan pengaduan yang telah disediakan. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan cepat dan efektif melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di sekitar mereka.
Menurut pakar hukum dari Universitas Tarakan, Dr. Ari Susanto, “Mengajukan pengaduan ke Polres Tarakan merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat perlu aktif berperan serta dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak yang berwenang.”
Jadi, jangan ragu lagi untuk mengajukan pengaduan masyarakat ke Polres Tarakan. Dengan adanya layanan yang mudah diakses seperti ini, masyarakat dapat turut berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Semoga dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, Tarakan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk kita semua.